4 Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Sering
terjadi kerancuan dalam memahami hakikat apa itu pramuka, kepramukaan
dan Gerakan Pramuka. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti “rakyat muda yang suka berkarya”.
Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari
anggota muda (siaga, penggalang, penegak), anggota dewasa muda
(pandega), anggota dewasa (Pembina pramuka, pelatih, Pembina
profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA, pimpinan SAKA, andalan dan
anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan
sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarrik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam
terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.
Sedangkan Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang
komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang
diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang
belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya
mengunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan; di Alam
Terbuka (outdoor activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya
“self education” bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan
Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang
merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda
dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual
dan fisiknya, agar mereka bisa:
· Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
· Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
· Meningkatkan
keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon
pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
· Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
· Peduli terhadap dirinya pribadi
· Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode kepramukaan merupakan cara memberikan pendidikan watak kepada anggota muda,yaitu dengan:
· Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
· Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
· Sistem berkelompok
· Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
· Kegiatan di alam terbuka
· Sistem tanda kecakapan
· Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
· Kiasan Dasar
Di
dalam pramuka bukanlah materi atau isi pelajaran yang lebih
dipentingkan melainkan melahirkan dan menumbuhkan sikap-sikap serta
perbuatan-perbuatan yang baik yang akan membentuk intelegensia, kekuatan
jasmani dan karakter dari diri tersebut. Hal tersebut terlihat pada
cara kerja regu dan kelompok penggalang,dimana mereka diajak untuk
bekerja sama dalam satu tim dalam mencapai satu tujuan yang sama,
sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat latihan dalam
berdemokrasi, bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam praktiknya.
Berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen,
Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP
34,UM), yaitu :
· Nasional,
yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu
negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan
dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
· Internasional,
yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara
manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan
dan persahabatan antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa
membedakan kepercayaan/ agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
· Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika
kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia
dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam
menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan
dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan
pendidikan yang menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup
berdampingan dengan sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak
hanya bisa bergantung kepada orang lain.
Ada 23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1. Religius,
2. Cinta alam,
3. Kasih sayang sesama manusia,
4. Patriot yang sopar,
5. Ksatria,
6. Patuh,
7. Suka bermusyawarah,
8. Rela menolong,
9. Tabah,
10. Rajin,
11. Terampil,
12. Gembira,
13. Hemat,
14. Cermat,
15. Bersahaja,
16. Disiplin,
17. Berani,
18. Setia,
19. Bertanggung jawab,
20. Dapat dipercaya,
21. Suci dalam pikiran,
22. Suci dalam perkataan,
23. Suci dalam perbuatan.
Dari
paparan di atas, secara tersirat maupun tersurat pendidikan karakter
sudah ada dalam pramuka. Pramuka telah mengajarkan pendidikan karakter
sejak berdirinya kepanduan ini, jauh sebelum isu pendidikan karakter
marak di Indonesia. Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan dan
keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya
terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka disadari/tidak dan
secara langsung/tidak langsung penanaman pendidikan karakter dengan
indikator 23 karakter di atas sudah berjalan seiring dengan berjalannya
proses kepramukaan tersebut.
Gerakan
pramuka dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pembinaan dan
pengembangan generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas
bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu
mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang lebih baik. Dalam
melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu perencanaan dan
program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan dan
prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra)
Gerakan Pramuka.
Kepanduan
atau pramuka merupakan wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan
mereka sendiri dalam rangka melakukan kegiatan – kegiatan yang positif,
inovatif dan produktif yang akan membantu mereka dalam mengembangkan
fungsi kewarganegaraan dengan daya tarik dalam lingkungan.
Dewasa
ini ada sebuah kenyataan yang teramat pahit atau mungkin juga sebuah
cobaan dan tantangan yang teramat berat, ketika semakin banyak jumlah
remaja penyandang masalah sosial. Mereka terjebak kedalam perilaku yang
menyimpang dan telah larut menghambakan dirinya kepada tata nilai asing.
Mereka berpotensi untuk menimbulkan berbagai problema sosial di
masyarakat. Di samping itu secara internal, terdapat pula ketidaksiapan
mental dan rohani pada sebagian remaja, sehingga mereka gagal untuk
mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang menyesatkan.
Dari
sini Pramuka berperan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan
cara melaksanakan semua prinsip dasar yang sudah tertuang pada AD/ART.
Sehingga, dengan begitu problema di masyarakat yang sebagian besar
dialami, dan disebabkan oleh kaum muda dapat diminimalisir ataupun
dimusnahkan agar tercipta masyarakat yang makmur dan terorganisir dengan
baik. Serta terjaganya generasi muda dari ancaman-ancaman era
globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk menjerumuskan
generasi muda.
Satu
hal yang menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya
mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka
menjadi Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi
Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar
hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal,
kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif
DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi
memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika OnLine Selasa, 26
Oktober 2010, 18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang
Gerakan Pramuka”). Selain itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan
dijadikan mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut
akan disahkan dan dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang, yaitu
kurikulum 2013. Ini merupakan langkah yang baik untuk membangun karakter
bangsa Indonesia yang kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar